Sejarah Dewan Masjid Indonesia

Dewan Masjid Indonesia (DMI) adalah organisasi tingkat nasional dengan tujuan untuk mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pengembangan masyarakat dan persatuan umat. Organisasi ini didirikan pada 22 Juni 1972 dengan maksud untuk meningkatkan keimanan, ketaqwaan, akhlaq mulia dan kecerdasan umat serta tercapainya masyarakat adil makmur yang diridhai Allah SWT, dalam wilayah Negara Republik Indonesia.

DMI mempunyai kepengurusan di setiap provinsi dan kabupaten di Indonesia. Pimpinan pusat DMI dipilih secara demokratis setiap lima tahun melalui muktamar nasional. Saat ini ketua umum pengurus pusat DMI adalah Dr. Tarmizi Taher yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama Republik Indonesia tahun 1993-1998. Ia terpilih pada Muktamar V DMI tahun 2006 di Jakarta dan diberi amanah untuk memimpin organisasi ini hingga tahun 2011. Kantor pusat DMI berada di Kompleks Masjid Istiqlal kamar 30, Jl. Taman Wijayakusuma, Jakarta 10710.

  1. Periode 1975-1981 Masa Perkembangan dan Pemantapan DMI memperluas ruang lingkup kegiatan dan kerjasama Ikut ambil bagian pembentukan Majelis Ulama Undonesia (MUI) Kerjasama dengan Robitoh al-Alami al-Islam (O.I.I) di Makkah. Kerjasama dengan organisasi Islam Kualalumpur, Singapura dan lain-lain.
  2. Periode 1981-1984 Masa Konsolidasi dan Pemantapan DMI diterima sebagai anggota Dewan Masjid sedunia (al-Majlis al-A’la al-Alami lil masjid di Mekkah) Kegiatan dan kerjasama dengan pemerintah dan organisasi Islam semakin meningkat Sejak periode ini DDMI semakin diakui diberbagai lapisan.

Periode 1984-1989 Penyempurnaan AD/ART ke-I. Program kerja meningkat : Bidang Organisasi Bidang Penggalian dan Penggunaan Dana Bidang Pembangunan tempat-tempat Ibadah Bidang Publikasi Bidang Pengkajian dan Perpustakaan Bidang anak-anak Remaja, wanita masjid. Bidang Bina Jamaah Bidang Kemurnian Masjid

Periode 1989-1994 (Muktamar II) Penyempurnaan AD/ART ke-II. Program semakin disesuaikan dengan kebutuhan :

Periode 1995-2000 (Muktamar III) Penyempurnaan …. Program semakin disesuaikan dengan kebutuhan ….. Terakhir Diperbaharui ( Selasa, 05 Juni 2012 20:24 )

Tujuan pendirian DMI adalah sebagai berikut :

  1. Memakmurkan Masjid : Menjadikan masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
  2. Meningkatkan Peran Masjid dalam Masyarakat : Mengoptimalkan fungsi masjid sebagai pusat kegiatan sosial, pendidikan, dan ekonomi umat.
  3. Membina Umat Islam : Meningkatkan kualitas keimanan, ketakwaan, dan pengetahuan agama umat melalui kegiatan yang berbasis masjid.
  4. Mewujudkan Ukhuwah Islamiyah : Mempererat hubungan persaudaraan antarumat Islam di seluruh Indonesia melalui program-program yang berbasis masjid.
  5. Pemberdayaan Sumber Daya Manusia: Meningkatkan kapasitas pengurus, imam, khatib, dan masyarakat dalam mengelola masjid secara profesional.
  6. Sinergi Antar Lembaga : Menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga pemerintah dan non-pemerintah untuk mendukung program pengembangan masjid.

Dewan Masjid Indonesia (DMI) saat ini berperan sebagai organisasi yang memiliki visi untuk memperkuat fungsi masjid sebagai pusat keagamaan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat. DMI berupaya menjadikan masjid sebagai tempat yang tidak hanya untuk ibadah, tetapi juga sebagai wahana pembinaan umat dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari pendidikan agama, pemberdayaan ekonomi, hingga penyelenggaraan kegiatan sosial kemasyarakatan. Dengan jangkauan yang luas, DMI terlibat aktif dalam mendukung masjid-masjid di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan yang mereka berikan kepada masyarakat.

Sebagai organisasi yang mengedepankan moderasi beragama dan keberagaman, DMI juga berupaya menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia. Melalui berbagai program, seperti pelatihan pengurus masjid, seminar kebangsaan, serta dukungan terhadap kegiatan sosial kemasyarakatan, DMI terus berupaya menjalin hubungan yang harmonis antar umat. Organisasi ini juga mendorong masjid untuk bertransformasi secara digital agar dapat mengakses dan memberikan informasi lebih cepat dan tepat kepada jamaah, serta menjadi sarana dakwah yang lebih efektif di era modern ini.

Sambutan PIMPINAN

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena dengan rahmat dan karunia-Nya, kita dapat terus berperan aktif dalam memakmurkan masjid dan mempererat ukhuwah Islamiyah di seluruh penjuru Indonesia.

Dewan Masjid Indonesia (DMI) hadir dengan tekad untuk menjadikan masjid sebagai pusat ibadah, dakwah, dan pemberdayaan umat. Kami percaya bahwa masjid bukan hanya tempat untuk beribadah, tetapi juga sebagai wadah untuk memperkuat ukhuwah, meningkatkan pengetahuan, dan menggerakkan berbagai program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

Sebagai organisasi yang menaungi masjid-masjid di Indonesia, DMI terus berupaya menciptakan sinergi antara umat, pemerintah, dan lembaga lainnya untuk membangun peradaban Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Melalui program-program yang inovatif dan kolaboratif, kami berharap masjid dapat menjadi pusat kegiatan yang memberikan manfaat bagi umat Islam dan masyarakat luas.

Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama bergotong-royong memajukan masjid dan menjadikan setiap masjid sebagai kekuatan dalam menciptakan kebaikan. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa memberikan kemudahan dan keberkahan dalam setiap langkah kita. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

About Images

Prof. Drs. H. Ganefri, M.Pd., Ph.D.

Ketua Dewan Perwakilan Masjid Wilayah Sumatera Barat periode 2024-2029,

dilantik oleh Ketua Umum DMI Muhammad Jusuf Kalla saat Muswil PW DMI Sumbar Sabtu 14/12 di Auditorium Istana Gubernur Sumbar Padang

Signature Images

Visi Misi

Terwujudnya fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pengembangan masyarakat, dan persatuan umat Islam menuju masyarakat utama yang diridai Allah Swt.”

  • Meningkatkan fungsi dan peran masjid sebagai tempat ibadah, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
  • Memakmurkan masjid dan dimakmurkan oleh masjid melalui pengelolaan yang profesional dan transparan.
  • Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam pengelolaan masjid, seperti imam, khatib, dan pengurus masjid.
  • Mempererat ukhuwah Islamiyah di antara umat Islam melalui berbagai kegiatan berbasis masjid.
  • Mendorong sinergi antarumat dan lembaga dalam pengembangan masjid sebagai pusat peradaban Islam.

Target Dewan Masjid Indonesia (DMI) adalah untuk memakmurkan masjid-masjid di seluruh Indonesia, menjadikannya pusat ibadah, pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan umat. DMI bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelola masjid melalui pelatihan dan sertifikasi, serta memperluas program pemberdayaan masyarakat berbasis masjid yang mendukung ekonomi, sosial, dan pendidikan. Selain itu, DMI menargetkan digitalisasi pengelolaan masjid untuk meningkatkan efisiensi dan keterlibatan umat, serta membangun sinergi dengan berbagai lembaga untuk memperkuat peran masjid dalam kehidupan sosial dan agama umat Islam.

Membangun Ukhuwah, Menyebar Cahaya Islam

"Melalui sinergi masjid dan umat, kami berkomitmen untuk menyatukan hati, memperkuat keimanan, dan menerangi kehidupan dengan nilai-nilai Islam."

  • Menguatkan persatuan umat Islam.
  • Menyebarkan dakwah yang rahmatan lil ‘alamin.
  • Mendorong pembangunan masjid yang makmur.
  • Memberdayakan komunitas untuk kemajuan bersama.

Struktur Organisasi